GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Disdukcapil Barito Utara Menyerahkan SKTTuntuk Tenaga Kerja Asing



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kepada orang asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan, Senin (22/12/2025) pekan lalu.

Adapun dokumen Adminduk diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi kependudukan bagi warga negara asing yang berdomisili dan bekerja secara resmi di daerah.

Sementara, Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah, SP pada Sabtu (27/12/2025) menyampaikan bahwa penerbitan SKTT bagi orang asing merupakan bagian dari upaya tertib administrasi kependudukan.

“Tentu dalam oenerbitan SKTT ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi orang asing yang bekerja dan tinggal di Barito Utara, sehingga data kependudukan dapat tercatat dengan akurat,” ujarnya.

Disebutkan pula,  bahwa Disdukcapil Barito Utara akan terus berkomitmen memberikan pelayanan Adminduk yang profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.