Puruk Cahu, Ninsanusantara.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya mendukung Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa dukungan legislatif selaras dengan langkah pemerintah daerah dalam membina serta memperkuat kapasitas aparatur desa. Ia berharap desa-desa di Murung Raya dapat menjadi contoh penerapan pemerintahan yang jujur dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Rumiadi, setiap desa wajib menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam seluruh proses pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga integritas perangkat desa harus menjadi budaya kerja yang dijaga secara konsisten.
“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung Pemkab agar seluruh desa dapat menjalankan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi langkah nyata membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Rumiadi, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa program penguatan tata kelola desa tidak boleh berhenti sebagai formalitas belaka, tetapi harus menjadi momentum untuk menanamkan budaya transparansi, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh desa di Kabupaten Murung Raya. (fz)
Komentar0