GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Murung Raya Tekankan Investasi Harus Taat Hukum Dengan Prinsip Berkelanjutan


Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), H. Rejikinoor, menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi di daerah wajib berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Rejikinoor menjelaskan bahwa pengawasan penanaman modal merupakan peran strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap perusahaan mengikuti prosedur perizinan secara benar. Pengawasan itu juga diperlukan guna mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran maupun hambatan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan investasi.

“Pengawasan dibutuhkan agar segala bentuk aktivitas usaha tetap berada pada koridor hukum,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, pengawasan bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut meliputi perlindungan lingkungan, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari kewajiban dunia usaha.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya itu juga mendorong perusahaan yang beroperasi di daerah untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat penting dalam mendukung komitmen pemerintah mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Rejikinoor menegaskan bahwa efektivitas pengawasan investasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pengawas, pelaku usaha, hingga masyarakat. “Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menjaga iklim investasi di Murung Raya tetap kondusif, taat aturan, serta memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tandasnya.(fz)



Komentar0

Type above and press Enter to search.