GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Anggota DPRD Barito Utara Soroti Kendaraan Truk Berplat B dan Minim Tenaga Kerja Lokal



Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menyoroti penggunaan truk angkutan batu bara berpelat nomor luar daerah serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan tambang. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT BDA di DPRD Barito Utara, Kamis (22/1/2026).

Patih Herman mengungkapkan bahwa seluruh unit truk hauling milik kontraktor menggunakan pelat nomor Jakarta (B) dan tidak terdaftar di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti dominasi tenaga kerja dari luar daerah yang dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat. Ia menegaskan perusahaan seharusnya memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Patih Herman mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar perusahaan patuh terhadap aturan daerah, berkontribusi terhadap PAD, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat Barito Utara. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.