Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara Perkokoh koordinasi di bidang ketenagakerjaan. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) oleh Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja Ronal Aprianto dan JF Pengantar Kerja.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan atas tugas Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ini berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu (16–17/1/2026), di area TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi ketenagakerjaan, membahas pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta monitoring pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk dalam pelaksanaan program pemagangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar M. Mastur di Muara Teweh, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, monitoring pelaksanaan pemagangan dilakukan untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, terutama dalam meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja, dan kesiapan memasuki dunia kerja.
“Pemagangan harus menjadi sarana pembelajaran yang berkualitas, bukan sekadar formalitas. Karena itu, kami melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Disnakertranskop UKM Barito Utara juga mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
“Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
M. Mastur berharap, melalui kegiatan ini, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan PT Bharinto Ekatama dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (fz)
Komentar0