Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kesbangpol Barut), Rayadi Serukan pentingnya konsolidasi yang baik antara lembaga adat, pemerhati adat, serta para penggiat adat untuk mencegah timbulnya potensi konflik sosial yang dapat mengancam kedamaian dan kerukunan masyarakat luas.
Ikhwal ini disebutkan Kaban Kesbangpol Barut, Rayadi pada momen terbatas di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026), kemudian dikatakan bahwa kendati secara tugas pokok dan fungsi Badan Kesbangpol tidak menangani urusan adat secara langsung, namun pihaknya tetap memberi perhatian serius terhadap potensi kerawanan sosial yang dapat timbul akibat lemahnya konsolidasi di bidang adat.
Menurut Rayadi, salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah belum rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adat Dayak di DPRD Kabupaten Barito Utara yang telah berlangsung cukup lama.
“Kami melihat adanya potensi kerawanan sosial di daerah ini yang bisa mempengaruhi kedamaian masyarakat. Salah satu indikatornya adalah belum diselesaikannya Raperda tentang adat Dayak yang sangat penting bagi keberlangsungan adat istiadat di wilayah kita,” tandas Rayadi.
Ia menilai, keberadaan regulasi yang jelas terkait adat sangat penting sebagai payung hukum dalam menyelesaikan persoalan-persoalan adat di tengah masyarakat. Tanpa adanya regulasi yang kuat, dikhawatirkan dapat memicu perbedaan persepsi hingga konflik di tingkat akar rumput.
Rayadi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga adat dan para penggiat adat, untuk terus membangun komunikasi dan konsolidasi yang konstruktif, serta mendorong percepatan penyelesaian Raperda tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat Barito Utara.
“Adapun kerukunan dan kedamaian daerah, di bumi Iya Mulik Bengkang Turan adalah tanggung jawab bersama. Konsolidasi yang baik menjadi kunci utama untuk mencegah menjalarnya konflik sosial serta keamanan adalah modal pembgunan,” tutupnya. (fz)
Komentar0