Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim Percepatan Pembangunan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Barito Utara terkait penanganan genangan air di ruas jalan kabupaten KM 34 arah Benangin. Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M. Iman Topik.
Genangan air diketahui berasal dari pembuangan limbah air jalan akibat aktivitas hauling PT BDA yang berdampak pada fungsi dan kondisi jalan kabupaten. Menyikapi hal tersebut, Dinas PUPR segera menurunkan alat berat ke lokasi untuk melakukan penanganan teknis sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur jalan agar tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, kami langsung melakukan penanganan teknis di lapangan. Hingga saat ini, sudah ditangani 10 titik genangan dengan metode penutupan dan pengendalian aliran air agar tidak kembali merusak badan jalan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR didampingi Staf Ahli, Asisten Bidang Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bidang Bina Marga, Satpol PP, unsur pers, serta tenaga teknis terkait lainnya.
Selain penanganan fisik, Dinas PUPR juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak PT BDA terkait pengelolaan limbah air. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, penanganan yang dilakukan pihak perusahaan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada PT BDA untuk melakukan penanganan secara menyeluruh sesuai regulasi,” tegas M. Iman Topik.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara wajib mematuhi peraturan dan bertanggung jawab menjaga aset pemerintah daerah.
“Setiap perusahaan harus patuh terhadap aturan. Jangan sampai aktivitas usaha merugikan masyarakat dan merusak aset pemerintah daerah, khususnya jalan kabupaten yang dibangun untuk kepentingan bersama,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi merusak infrastruktur daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan infrastruktur daerah tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Komentar0