Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah Barito Utara agar menghentikan praktik pungutan di luar ketentuan yang berpotensi memberatkan siswa dan orang tua, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan Taufik Nugraha pada Rabu (4/2/2026) sebagai respons atas peristiwa tragis yang terjadi di salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang siswa mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.
“Kita sangat prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang merasa tertekan atau kehilangan harapan hanya karena persoalan biaya pendidikan,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin oleh negara dan pemerintah daerah. Karena itu, pihak sekolah diminta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengedepankan nilai empati dan keadilan sosial dalam setiap kebijakan pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, apabila terdapat kebutuhan operasional sekolah yang belum terakomodasi dalam anggaran, pihak sekolah seharusnya mencari solusi alternatif yang tidak membebani siswa, seperti berkoordinasi dengan dinas terkait atau memanfaatkan berbagai program bantuan pendidikan yang tersedia.
“Kami tidak ingin ada pungutan-pungutan yang justru menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa maupun orang tua. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberi harapan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, Taufik Nugraha juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik pungutan di sekolah serta memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat kecil. (fz)
Komentar0