Muara Teweh, Nuansanusantara com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan pembongkaran sejumlah aset dan fasilitas milik pemerintah daerah di sepanjang Jalan Yetro Sinseng, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap awal proyek pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang sebelumnya telah dicanangkan melalui groundbreaking oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada 18 Februari 2026 lalu.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, turun langsung meninjau proses pembongkaran didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. Ardian, M.Pd. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan keselamatan kerja.
Iman Topik menjelaskan, pembongkaran tahap awal difokuskan pada aset milik pemerintah daerah agar proses penataan kawasan dapat dilakukan secara tertib dan terukur.
“Untuk tahap awal ini kami prioritaskan pembongkaran fasilitas dan aset milik pemda. Semua dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan didokumentasikan secara administratif,” ujarnya.
Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari Kepala Bidang Aset Pardos Tigor bersama jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara guna memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Bupati menegaskan bahwa pelebaran jalan merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pusat Kota Muara Teweh. Berdasarkan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR), kapasitas ruas jalan yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai menampung volume kendaraan yang terus meningkat.
Setelah Jalan Yetro Sinseng, pelebaran direncanakan berlanjut ke sejumlah ruas strategis lainnya, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Program ini menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan target pelaksanaan tepat waktu serta mutu pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Komentar0