Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng.
Pj Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal dan target.
Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) paling lambat 27 Februari 2026 guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu. (fz)
Komentar0