Muara Teweh, Nuansanusantara com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif agar mampu bersaing melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di sektor batik daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis pada kegiatan audiensi dan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 dari Kemenkumham Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sertifikat HKI memberikan kepastian hukum, nilai tambah produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil karya pelaku usaha lokal
“Di era digital dan kemajuan teknologi, kreativitas menjadi tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan dapat memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” ujar Muhlis.
Bupati juga berpesan agar sertifikat yang diterima dimanfaatkan secara maksimal sebagai modal pengembangan usaha, serta mendorong dinas terkait dan Dekranasda Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Hj. Maya Savitri Shalahuddin untuk terus memfasilitasi pengurusan HKI bagi pelaku UMKM lainnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat dan mengajak pelaku usaha untuk terus berinovasi demi mendukung kemajuan Kabupaten Barito Utara. (fz(
Komentar0