GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Barut Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD di Paripurna III 2026


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat sebelumnya.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik berbagai catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi dewan untuk selanjutnya dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD,” ujar Shalahuddin.

Lima Raperda Strategis
Lima Raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut meliputi:
RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap kelima Raperda tersebut.

Sementara itu, menjawab pertanyaan Fraksi PKB mengenai penyelarasan RPJMD 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah disusun selaras dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penyelarasan tersebut tertuang secara eksplisit dalam Bab III Tabel 3.1 yang memuat keterkaitan visi dan misi daerah dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi,” jelasnya.

Fokus Banjir dan Pengelolaan Sampah
Terkait isu strategis daerah, khususnya penanggulangan banjir, pemerintah daerah telah menetapkan langkah konkret melalui normalisasi Sungai Bengaris, pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target 100 persen terbangun pada 2029, serta rehabilitasi daerah aliran sungai sebagai mitigasi jangka panjang.
Sementara dalam pengelolaan sampah, Pemkab Barito Utara menargetkan pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas, peningkatan kapasitas TPA dengan sistem sanitary landfill, serta penurunan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada 2030.

“Seluruh indikator tersebut telah terintegrasi dalam program perangkat daerah agar pelaksanaannya efektif, terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan dan penyempurnaan kelima Raperda demi mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, inklusif dan berkelanjutan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.