GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Fraksi Demokrat DPRD Barut Sepakati Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029



Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Ardianto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Menurutnya, RPJMD tidak hanya sekadar memenuhi tuntutan konstitusional, tetapi harus mampu diimplementasikan secara nyata melalui rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardianto.

Setelah mencermati hasil pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dan selanjutnya dievaluasi serta disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Ardianto menambahkan, RPJMD yang ditetapkan diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Barito Utara.

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah, di antaranya agar mampu mengimplementasikan secara operasional strategi kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.
Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pariwisata, usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM), serta sektor potensial lainnya yang dapat mendukung pencapaian program prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur dengan fokus pada sektor pendidikan sebagai program unggulan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah yang berorientasi pada penurunan angka kemiskinan serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ardianto berharap Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.