Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang - RKPD) untuk perencanaan tahun 2027, yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Murung Raya, Selasa (31/3/2026).
Dalam paparannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran agar tidak terjadi tumpang tindih (overlap) kegiatan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat Murung Raya saat ini sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, yang harus mengacu pada kesepakatan dalam dokumen RKPD agar dapat mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan.
Rahmanto juga menekankan bahwa penyusunan program pembangunan harus selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni berdasarkan kesepakatan bersama dan kebutuhan masyarakat.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kepala dinas, badan, hingga kantor, untuk meneguhkan komitmen dalam memastikan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” ujarnya.
Terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat defisit anggaran belanja pegawai secara nasional, Rahmanto menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya tetap berkomitmen memperjuangkan nasib PPPK.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK memiliki dasar konstitusi yang kuat. Selain itu, kondisi keuangan daerah Murung Raya untuk belanja pegawai saat ini masih dalam kondisi surplus sebesar 2 persen.
Rahmanto juga menyinggung potensi dampak global, seperti konflik antara Israel dan Iran, yang diperkirakan dapat mempengaruhi pasokan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional dan berdampak hingga ke daerah dalam beberapa waktu ke depan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan efisiensi dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Romiadi, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin pemerintah daerah setiap tahun, khususnya bagi kepala daerah terpilih, untuk mempertajam program pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa realisasi program pembangunan tidak harus mencapai 100 persen, namun yang terpenting adalah optimalisasi capaian yang realistis.
“Saya optimistis realisasi program bisa mencapai 60 hingga 70 persen. Yang penting kita tetap optimis, bukan pesimis, karena kebutuhan pembangunan selalu berkembang,” ungkapnya.
Romiadi juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, seperti yang terjadi pada peningkatan APBD di salah satu daerah dari Rp1,4 triliun menjadi Rp3,2 triliun.
Ia turut menekankan masih adanya kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas, seperti listrik desa dan pembangunan jalan yang belum merata.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bapperida Murung Raya, Ridzal Samad, yang memaparkan visi dan misi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Murung Raya HEBAT semakin maju, semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.” sebutnya. (fz)
Komentar0