Puruk Cahu, Nuansanusantara.com - Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Senin (9/3/2026).
“Tentu kami mengapresiasi inisiatif DPRD Murung Raya atas Raperda ini. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah,” tandas Rahmanto.
Karena keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah pro rakyat.
Dijelaskan Rahmanto, bahwa kelompok tani juga menjadi sarana penting bagi petani untuk memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian kepada pembeli.
Meski demikian, pengelolaan kelompok tani di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia petani, belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, serta terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan yang memiliki legalitas.
“Kemudian untuk permasalahan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan serta pendampingan kelompok tani juga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama,” cetusnya.
Melalui Raperda tentang pengelolaan kelompok tani ini, pemerintah daerah berharap terdapat landasan hukum yang kuat untuk memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses terhadap teknologi, permodalan dan pasarnterbuka.
“Sehingga keberadaan Raperda ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan profesionalitas kelompok tani, sekaligus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di daerah,” ucap Rahmanto.
Dan pada prinsipnya pemerintah kabupaten mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda tersebut, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.
Untuk itu, dengan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan sektor pertanian di Murung Raya.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmanto.
Kegiatan rapat paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan para tamu undangan yang berhadir. (fz).
Komentar0