Puruk Cahu, Nuansamusantara.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan 40 atau yang dikenal sebagai Jalan Hutan Pinus, Puruk Cahu, Minggu (01/03/2026) petang.
Dalam upaya penertiban yang dilakukan personel Satlantas melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Murung Raya. Patroli ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat pengguna lalu lintas.
Puluhan Motor dan Ratusan Penonton
Berdasarkan informasi di lapangan, aksi balap liar tersebut melibatkan puluhan sepeda motor dan disaksikan ratusan warga yang memadati sisi jalan. Kerumunan penonton membuat situasi semakin ramai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Sejumlah kendaraan tampak melaju dengan kecepatan tinggi di ruas jalan tersebut. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, mengingat Jalan 40 juga merupakan akses yang digunakan masyarakat umum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik balap liar hampir selalu terjadi setiap Minggu sore.
“Setiap Minggu sore pasti ada. Penontonnya banyak sekali, bisa ratusan orang. Kami khawatir terjadi kecelakaan karena jalan ini juga dipakai masyarakat,” ujarnya.
Tindakan Tegas dan Persuasif
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengambil langkah tegas dengan membubarkan para pelaku dan penonton secara persuasif. Aparat juga mengatur arus lalu lintas agar kembali normal dan tidak terjadi kemacetan.
Selain pembubaran, petugas turut memeriksa kelengkapan kendaraan para remaja tersebut. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis diberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Murung Raya, Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M., menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku dapat dikenakan sanksi tilang hingga penyitaan kendaraan apabila terbukti melanggar ketentuan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, khususnya pada akhir pekan dan jam-jam rawan.
Edukasi dan Peran Orang Tua
Selain penindakan, kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi kepada pelajar dan komunitas pemuda terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aksi balap liar.
Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada sore hingga malam hari. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Kapolres Polres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di lingkungan sekitar.
Dengan tindakan cepat dari aparat, situasi di Jalan 40 Hutan Pinus Puruk Cahu kembali kondusif dan arus lalu lintas berjalan normal. (fz(
Komentar0