GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Barito Utara Dorong Penataan Ulang Sistem Persampahan, Hj Nety: Fasilitas dan Pengawasan Harus Diperkuat



Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan pertokoan dan permukiman di Kabupaten Barito Utara kembali menjadi perhatian. DPRD setempat mendorong pemerintah daerah melakukan penataan ulang sistem persampahan secara menyeluruh.

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menegaskan perlunya langkah konkret untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kebersihan.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, sejumlah persoalan masih kerap terjadi di lapangan, mulai dari pengangkutan sampah yang belum optimal, keterbatasan bak penampungan, hingga penempatan lokasi pembuangan di kawasan pertokoan.

“Masih banyak bak sampah yang sudah penuh tetapi tidak segera diangkut. Bahkan sampah di luar bak kerap dibiarkan menumpuk,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penanganan sampah berukuran besar seperti limbah kayu dan material bangunan yang sering tidak terangkut, sehingga memperparah kondisi lingkungan.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, sistem pengelolaan persampahan ke depan harus mampu mengakomodasi seluruh jenis sampah, termasuk sampah berat dan berukuran besar.

Selain itu, penempatan bak sampah di pusat aktivitas ekonomi dinilai perlu ditinjau ulang karena berdampak pada estetika kota dan kenyamanan masyarakat.

“Penataan lokasi sangat penting. Jangan sampai tempat pembuangan sampah berada di pusat aktivitas ekonomi dan mengganggu masyarakat,” katanya.

DPRD juga mendorong penambahan fasilitas pendukung, seperti bak sampah serta kendaraan pengangkut berukuran kecil untuk menjangkau kawasan permukiman dengan akses jalan sempit.

“Kendala di gang sempit bisa diatasi dengan kendaraan seperti motor sampah agar pelayanan merata hingga tingkat RT,” jelasnya.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar implementatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan.

“Harapannya, pengelolaan sampah ke depan lebih baik dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata,” tandasnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.