Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dugaan penipuan berkedok arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sejumlah warga melaporkan seorang perempuan berinisial KDA ke kepolisian setelah diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah melalui skema arisan dan pinjaman uang dengan iming-iming keuntungan besar.
Laporan para korban disampaikan ke Polres Barito Utara pada Senin (27/4/2026). Para korban mengaku tergiur tawaran keuntungan dalam waktu singkat, namun dana yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Salah satu korban berinisial AP mengaku mengalami kerugian hingga Rp145 juta setelah mengikuti arisan bernilai Rp100 juta. Sementara korban lain berinisial LN melaporkan kerugian lebih dari Rp100 juta, sedangkan korban RF mengaku kehilangan Rp50 juta dengan pola serupa.
Mencuatnya kasus ini mendapat perhatian DPRD Barito Utara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Menurut dia, masyarakat perlu memastikan legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan skema investasi sebelum menyerahkan dana, terlebih dalam jumlah besar.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. Kehati-hatian menjadi kunci agar tidak menjadi korban,” kata Taufik, Selasa (28/4/2026).
Ia juga mendorong masyarakat untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum mengikuti investasi atau arisan tertentu, guna meminimalisasi risiko penipuan.
Selain itu, DPRD meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
Kasus dugaan arisan bodong di Barito Utara menambah daftar praktik investasi ilegal yang masih menyasar masyarakat dengan memanfaatkan janji keuntungan cepat. Pengamat menilai literasi keuangan dan kewaspadaan publik menjadi faktor penting untuk menekan maraknya modus serupa. (fz)
Komentar0