GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Legislator Dukung TKA SD 2026, Soroti Pemerataan Akses Pendidikan



Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 di daerah mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan TKA yang dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026), menanggapi pelaksanaan TKA yang berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026 di berbagai daerah.

Menurutnya, TKA tidak hanya menjadi instrumen evaluasi capaian akademik siswa, tetapi juga berperan penting dalam memetakan kualitas pendidikan secara lebih objektif dan terukur.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan TKA ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan. Ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan akademik siswa secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan yang telah melakukan berbagai langkah, mulai dari bimbingan teknis, koordinasi lintas sektor, hingga penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan TKA berbasis digital. Menurutnya, masih terdapat tantangan di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil yang menghadapi keterbatasan infrastruktur seperti jaringan internet dan pasokan listrik.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada siswa yang tertinggal akibat kendala teknis. Perlu langkah mitigasi yang konkret, termasuk pelaksanaan ujian susulan bagi daerah yang mengalami hambatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai penerapan sistem ujian berbasis online dan semi online merupakan kemajuan dalam transformasi pendidikan. Namun, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan serta salah satu indikator dalam seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi.

Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan TKA tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan data yang akurat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

“Kita ingin hasil TKA ini benar-benar menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan, tidak hanya di daerah tetapi juga secara nasional,” tandasnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.