Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat pembangunan berbasis data hingga tingkat desa. Program ini diintegrasikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia 2026 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (28/4/).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya saat membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya data yang valid dan terintegrasi sebagai fondasi pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Pembangunan tanpa data akan jauh lebih mahal. Karena itu, data yang valid, akurat, dan terintegrasi menjadi dasar utama agar kebijakan pembangunan tepat sasaran,” kata Sarwo dalam sambutan Bupati yang dibacakannya.
Ia menekankan desa memiliki posisi strategis sebagai sumber utama data pembangunan. Melalui Program Desa Cantik, pemerintah mendorong desa tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga menjadi produsen serta pengguna data untuk mendukung perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Menurut Sarwo, penguatan statistik sektoral hingga level desa juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang terus didorong pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya Reyzal Samat mengatakan Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur desa agar pengelolaan data semakin baik, akurat, dan bermanfaat dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
“Tiga wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Cantik tahun ini adalah Desa Danau Usung, Desa Muara Jaan, dan Kelurahan Puruk Cahu Seberang,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan menjadi model penguatan kapasitas desa dalam menghasilkan data berkualitas sekaligus memperluas pemanfaatan data dalam penyusunan program pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga mendorong sinergi antara perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memperkuat implementasi program ke seluruh wilayah.
Pencanangan Desa Cantik 2026 dinilai menjadi bagian dari komitmen daerah mendukung transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data, sekaligus memperkuat pembangunan dari desa sebagai fondasi pembangunan nasional.
Komentar0