Muara Teweh, Nuansanysantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, di kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).
Felix menegaskan, penyusunan laporan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Penyusunan laporan keuangan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi proses pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK selama kurang lebih 30 hari, sejak awal Februari hingga Maret 2026. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas laporan keuangan sebelum audit lanjutan dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan dapat kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025, sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan bahwa LKPD yang diserahkan akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap sinergi antara BPK dan pemerintah daerah terus terjaga guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di daerah.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran, sekaligus menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. (fz)
Komentar0