GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Murung Raya Percepat Pelelangan Proyek Demi Dorong Pembangunan Daerah



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyebutkan pentingnya percepatan proses pelelangan fisik seluruh proyek pembangunan daerah agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah dalam ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri paparan kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKP) Kabupaten Murung Raya, pada  Senin (11/5/2026) di Puruk Cahu.

Dengan percepatan pelelangan menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat secara  langsung bagi masyarakat di bumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Pelelangan fisik harus dilaksanakan secepat mungkin dengan tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya,” kata Heriyus.

Paparan kinerja tersebut juga menjadi forum evaluasi dan penyusunan langkah strategis pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam mendukung percepatan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kepala DPRKP Murung Raya, Stardian, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan persiapan untuk proyek prioritas daerah, termasuk negosiasi dan penjajakan terhadap sejumlah rencana pembangunan.

Salah satu proyek yang disiapkan yakni perluasan pertigaan jalan di beberapa titik kawasan perkotaan guna meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lokal.

“Program pembangunan yang dirancang telah selaras dengan RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029, terutama dalam mendukung peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan di ibu kota kecamatan,” ujar Stardian.

Ia menambahkan, kajian teknis dan analisis kebutuhan masyarakat telah dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal sebelum pelaksanaan proyek.

Selain fokus pada percepatan pembangunan, Heriyus juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperhatikan aspek sosial dalam proses pembangunan, khususnya terkait pembebasan lahan masyarakat.

Menurut dia, pendekatan komunikasi dan negosiasi harus dilakukan secara baik dan mengedepankan prinsip keadilan, dengan penilaian lahan mengacu pada ketentuan yang berlaku melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kami tidak ingin ada konflik akibat pembangunan. Karena itu komunikasi dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif dan hak-hak mereka wajib dipenuhi sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan seluruh program pembangunan prioritas dapat selesai pada 2028. Sejumlah proyek bahkan diharapkan mulai beroperasi secara fungsional dalam satu hingga dua tahun mendatang agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Manginte, Wakil Kepala Bappeda sekaligus Sekretaris, Akhyat Imam Zahrias, para kepala bidang, serta tamu undangan yang tengah hadir. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.