Mura Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui integrasi layanan administrasi kependudukan dan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara dengan RSUD Muara Teweh.Kerja sama ini memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir secara langsung di rumah sakit tanpa harus mengurus secara terpisah ke kantor Disdukcapil.
Dokumen yang diterbitkan meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan integrasi layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.“Melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat Barito Utara dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan secara lebih mudah dan cepat,” kata Hendra, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, sistem pelayanan yang telah terintegrasi antara Disdukcapil dan RSUD Muara Teweh akan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan setelah persalinan berlangsung. Dengan demikian, orang tua tidak lagi harus mengurus dokumen secara manual ke beberapa instansi berbeda.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, integrasi layanan ini juga dinilai dapat meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung percepatan tertib administrasi di daerah.Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (fz)¹
Komentar0