Puruk Cahu, Nuansanustantara.com – Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus menegaskan keberadaan Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) memiliki peran strategis dalam menjaga eksistensi budaya, hukum adat, hingga memperkuat persatuan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Heriyus usai menghadiri pelantikan delapan Dewan Adat Dayak (DAD) dan empat BATAMAD kabupaten/kota oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Palangka Raya, pada Jumat (22/5/2026).
Menurut Heriyus, pelantikan tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam memperkuat kelembagaan adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“DAD menjadi wadah penting dalam menjaga identitas serta jati diri masyarakat Dayak di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan, DAD memiliki peran dalam melestarikan adat istiadat, hukum adat, seni budaya, hingga falsafah hidup masyarakat Dayak seperti Huma Betang dan Belom Bahadat.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008, DAD juga berfungsi memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah adat, hutan adat, dan kepentingan sosial masyarakat Dayak lainnya.
Heriyus menambahkan, penyelesaian sengketa melalui pendekatan hukum adat juga melibatkan DAD bersama damang, mantir adat, dan BATAMAD sebagai mediator untuk membantu menjaga ketertiban serta perdamaian di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, keberadaan BATAMAD dinilai turut berperan penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adat, mendukung penegakan hukum adat, serta mendukung berbagai kegiatan adat di daerah.
Menurutnya, DAD dan BATAMAD bukan sekadar organisasi adat, melainkan mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan serta memperkuat solidaritas masyarakat Dayak lintas daerah, agama, dan sub-suku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“DAD dan BATAMAD memiliki peranan strategis yang saling melengkapi dalam menjaga eksistensi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” tandasnya. (fz)
Komentar0