Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan adaptasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Pelantikan yang berlangsung di Muara Teweh pada Senin (4/5/2026) tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah guna mendorong penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi.
Menurut Mery, rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam tata kelola pemerintahan modern, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berbasis pada kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari dinamika birokrasi. Yang penting tetap mengacu pada aturan dan mempertimbangkan kompetensi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat yang tepat, sesuai dengan keahlian dan kapasitas, menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas organisasi serta kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Mery juga menyoroti fenomena penempatan pejabat pada bidang baru. Ia menilai kondisi tersebut harus disikapi sebagai tantangan yang mendorong peningkatan kapasitas individu ASN.
“ASN saat ini dituntut adaptif. Penempatan di bidang baru bukan masalah selama ada kemauan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh ASN, khususnya di daerah, agar terus mengembangkan kompetensi diri di tengah tuntutan birokrasi yang semakin kompleks dan dinamis.
“Semangat belajar dan berkembang harus menjadi budaya kerja ASN agar mampu menjalankan tugas secara optimal,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing serta menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (fz)
Komentar0