Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyiapkan pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) guna meningkatkan kompetensi penyembelih hewan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan pangan.
Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat panitia yang digelar di Masjid Raya Shiratal Mustaqim, Jumat (8/5/2026).
Ketua panitia pelaksana, Mardjulin, mengatakan pelatihan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan MUI Kabupaten Barito Utara Nomor 019/DP-K-MUI/V/2026 tanggal 25 April 2026.
Menurut dia, pelatihan dan sertifikasi Juleha bertujuan mencetak tenaga penyembelih yang kompeten, profesional, serta memahami tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan prinsip higienitas.
“Penyembelihan hewan merupakan bagian penting dalam menghasilkan daging yang ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Karena itu, seorang juru sembelih harus memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam dan prinsip higienitas,” ujar Mardjulin di Muara Teweh, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya memberikan pemahaman kepada para tukang jagal hewan kurban agar pelaksanaan penyembelihan dilakukan sesuai sunnah dan ketentuan agama Islam.
Selain meningkatkan keterampilan teknis penyembelihan, pelatihan itu diharapkan mampu memastikan daging yang dihasilkan benar-benar halal, sehat, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Pelatihan dan sertifikasi Juleha dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026 atau bertepatan dengan 28 Dzulqa’dah 1447 Hijriah di Masjid Raya Shiratal Mustaqim Muara Teweh.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, mulai dari utusan MUI Kabupaten Barito Utara, MUI kecamatan se-Barito Utara, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Barito Utara, Dewan Pimpinan Cabang Juleha Kabupaten Barito Utara, hingga perwakilan masjid, langgar, dan mushola.
Adapun narasumber yang direncanakan hadir meliputi pengurus pusat dan wilayah Juleha Indonesia, tim teknis penyembelihan dari Juleha Pulang Pisau, dokter hewan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Barito Utara, serta Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Barito Utara.
Mardjulin berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan juru sembelih halal yang profesional serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya proses penyembelihan halal yang sesuai syariat dan standar kesehatan. (fz)
Komentar0