GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Barito Utara Gelar SKM 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik



Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Setda melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, Senin (11/5/2026), dihadiri sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Muara Teweh.

Pelaksanaan SKM mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam paparan kegiatan disebutkan, SKM bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara.

Selain menjadi instrumen evaluasi pelayanan, SKM juga dinilai penting dalam mendukung reformasi birokrasi, memperkuat partisipasi masyarakat dalam penilaian layanan publik, serta memacu inovasi pada setiap unit pelayanan.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman mengatakan, pelaksanaan SKM tahun 2026 melibatkan berbagai instansi pelayanan publik dengan sasaran responden masyarakat pengguna layanan.

“Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan salah satu instrumen evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ujar Adi Suwarman.

Ia menjelaskan, pengambilan data survei dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026, sementara pengolahan data dan penyusunan laporan dilakukan pada Juni 2026.

Menurutnya, pelaksanaan survei turut melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh, di antaranya STIE, STAIS, dan Politeknik Muara Teweh guna menjaga objektivitas dan kualitas hasil survei.

“Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2024, nilai IKM tercatat mencapai 86,36.

Pelaksanaan SKM Tahun 2026 melibatkan 16 unit layanan publik, di antaranya Disdukcapil, RSUD, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Muara Teweh, BPKA, DPMPTSP, Dinas Sosial PMD, BKPSDM, Disnakertranskop UKM, Kecamatan Teweh Tengah, BPPD, Kelurahan Melayu dan Lanjas, PDAM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan dengan jumlah masing-masing 100 kuisioner per unit layanan. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.