Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah dan pusat serta meningkatkan kesejahteraan guru dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Upacara peringatan yang digelar di halaman Kantor Bupati di Puruk Cahu, Senin (4/5/2026), dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Rahmanto menyampaikan bahwa momentum Otda dan Hardiknas menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan otonomi daerah kita wujudkan Asta Cita, dan melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional kita menguatkan partisipasi semesta dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi pusat-daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan, termasuk dalam menyelaraskan program prioritas nasional dengan kebijakan di tingkat daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti pelatihan, sertifikasi, kerja sama dengan perguruan tinggi, serta pemberian beasiswa.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat kapasitas fiskal, kelembagaan, serta tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Di sektor pendidikan, Pemkab Murung Raya mendorong peningkatan kualitas melalui pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan, pemenuhan kualifikasi tenaga pendidik, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Rahmanto menambahkan, kedua momentum nasional tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatukan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal guna mewujudkan kemandirian daerah.
Upacara tersebut turut dihadiri unsur DPRD, TNI, dan Polri. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada kepala sekolah dan guru berprestasi tingkat provinsi asal Murung Raya.
Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (fz)
Komentar0