Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut dipicu konflik lahan berkepanjangan yang melibatkan para pelaku dan korban.
Kasus ini terjadi di Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, pada 19 April 2022. Namun, pengungkapan secara lengkap baru disampaikan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers pada Jumat (1/5/2026).
Polres Barito Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45).
Keempatnya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya A.O melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, pembunuhan tersebut menewaskan lima orang, yaitu CU (51), NA (41), Normilah alias Ono (58), TW (19), serta seorang anak berusia 3 tahun berinisial MD. Satu korban lainnya, AL (40), mengalami luka berat.
“Motif utama adalah sengketa lahan yang sudah berlangsung lama dan tidak terselesaikan, meskipun telah beberapa kali dimediasi,” ujar AKP Ricky Hermawan dalam keterangannya.
Menurut polisi, konflik semakin memanas setelah adanya dugaan penghinaan terhadap orang tua dari pihak korban kepada keluarga tersangka. Hal itu memicu emosi para pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis mandau. Selain itu, ditemukan pula kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, dan sisa abu arang yang mengindikasikan adanya pembakaran di lokasi kejadian.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya A.O menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan. Pihaknya juga membuka ruang bagi media untuk mendapatkan informasi yang akurat.
“Seluruh kronologis sudah kami sampaikan. Kami harap pemberitaan yang berkembang tetap berdasarkan fakta hukum,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan proses hukum masih berjalan. Kepolisian memastikan akan menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. (fz)
Komentar0