Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya kekompakan antara camat dan kepala desa dalam membangun desa di tengah dinamika pemerintahan pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Hal tersebut disampaikan Rayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Barito Utara di Aula Setda Lantai I, Senin (25/5/2026).
Rayadi yang pernah menjabat sebagai Camat Lahei Barat sejak Januari 2014 mengungkapkan, perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan desa mulai terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Desa pada tahun 2014.
Menurut dia, sebelum Pilkades serentak dilaksanakan pada 2016, kondisi pemerintahan desa relatif lebih mudah diarahkan karena banyak kepala desa masih dijabat penjabat (Pj) dari kecamatan.
“Pada masa itu kualitas keterlibatan masyarakat dalam kelembagaan desa mulai bisa diperbaiki, termasuk pola pengambilan keputusan di desa,” ujar Rayadi.
Namun, lanjut dia, situasi berubah cukup signifikan setelah Pilkades serentak berlangsung. Masyarakat desa dinilai belum sepenuhnya memahami bahwa Pilkades merupakan momentum konsolidasi untuk menghimpun sumber daya dalam membangun desa secara bersama-sama.
“Masyarakat berlomba memenangkan pilihannya tidak lagi murni untuk membangun desa. Situasi juga diperberat dengan adanya pihak luar yang ikut bermain dengan berbagai kepentingan,” katanya.
Rayadi menilai praktik kontrak politik, politik uang hingga fanatisme keluarga mulai mewarnai kontestasi Pilkades. Karena itu, tujuan Pilkades serentak untuk memperkuat demokrasi desa dinilai masih membutuhkan proses panjang.
“Desa yang maju dan sejahtera masih tertunda karena proses demokrasi di desa masih membutuhkan pembelajaran,” tambahnya.
Ia menjelaskan, setelah Undang-Undang Desa diberlakukan, kewenangan desa menjadi semakin kuat dan hubungan antara camat dengan kepala desa kini lebih bersifat kemitraan.
“Sekarang camat berkewajiban memberikan pembinaan dan pendampingan agar desa tetap berada pada jalur yang benar menuju desa yang mandiri dan membangun,” jelasnya.
Rayadi bahkan mengibaratkan hubungan camat dan kepala desa harus dibangun secara harmonis dan kompak demi kemajuan desa.
“Kalau perlu seperti suami istri atau minimal seperti sepasang kekasih dalam arti positif, yaitu kebersamaan dan kekompakan membangun desa,” ujarnya.
Selain itu, Rayadi juga menyoroti tantangan pemerintahan desa pada awal implementasi dana desa yang sempat membuat sebagian aparatur desa kesulitan menghadapi besarnya kewenangan dan anggaran yang diterima.
Meski demikian, menurut dia, perkembangan arus informasi saat ini justru membuat pengawasan terhadap pemerintahan desa semakin kuat. Aparat desa kini diawasi masyarakat, aparat penegak hukum, LSM hingga media.
“Sekarang membeli sepatu saja harus dipikirkan jangan sampai dimaknai negatif oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap hubungan harmonis antara camat dan kepala desa dapat terus dibangun agar pembinaan pemerintahan desa berjalan efektif dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintahan desa. (fz)
Komentar0