GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

ASN Laporkan Dugaan Penipuan SPK dan Penggelapan Dana ke Polisi di Barito Utara




Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AM melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dana, dan pemalsuan dokumen kepada Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. 

Laporan tersebut telah disampaikan pada 21 April 2026 dan kini masih dalam proses penanganan kepolisian Barut.

AM mengungkapkan, kasus itu bermula pada Februari 2025  lalu dimana saat dirinya dihubungi seorang perempuan berinisial AR yang menawarkan kerja sama penyediaan sembako dan perlengkapan kantor untuk sejumlah perusahaan.

Menurut AM, saat itu ia diperlihatkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) beserta dokumen kerja sama yang disebut berasal dari beberapa perusahaan. Berdasarkan dokumen tersebut, ia kemudian menyepakati kerja sama penyediaan barang.

“Awalnya saya ditawari kerja sama pengadaan sembako dan perlengkapan kantor. Saya diperlihatkan SPK dan dokumen perusahaan sehingga saya percaya dan bersedia menjalankan kerja sama tersebut,” kata AM kepada wartawan, pada Minggu (1/6/2026).

Ia menjelaskan, pada beberapa bulan pertama pembayaran dari aktivitas penyediaan barang berjalan lancar. Namun, memasuki pertengahan 2025, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya tidak lagi diterima.

“Pembayaran awal berjalan lancar, tetapi setelah itu mulai macet. Saya beberapa kali menanyakan keterlambatan pembayaran, namun selalu diberikan alasan bahwa proses dari pihak perusahaan masih terkendala,” ujarnya.

AM mengaku sempat berupaya mencari penyelesaian bersama pihak yang menawarkan kerja sama tersebut dengan menjadwalkan pertemuan bersama pihak perusahaan. Namun, sejumlah agenda pertemuan yang telah direncanakan disebut selalu batal karena berbagai dalih atau l alasan.

“Kami sudah beberapa kali membuat janji untuk bertemu dengan pihak perusahaan, tetapi selalu ada alasan sehingga pertemuan tidak terlaksana. Karena itu saya mulai merasa ada kejanggalan dalam bisnis yang tengah berlangsung,” katanya.

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan terkait pembayaran maupun keabsahan dokumen yang digunakan dalam kerja sama tersebut, AM akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Ia berharap laporan yang disampaikannya dapat diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Saya berharap laporan ini dapat diproses secara profesional sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban dan kerugian yang saya alami bisa memperoleh kejelasan hukum,” tegasnya.

Hingga kini, Polres Barito Utara masih menangani laporan dugaan penipuan, penggelapan dana, dan pemalsuan dokumen tersebut. Terlapor diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan lalu. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.