GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Sekda Murung Raya: Dokumen KRB Jadi Dasar Pembangunan Tangguh Bencana



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi dan pengurangan risiko bencana.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, TNI, Polres Murung Raya, Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya Fitrianur Fahriman, para camat, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Sekda Sarwo Mintarjo disampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tangguh terhadap bencana.

Menurutnya, Kabupaten Murung Raya memiliki potensi ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan yang perlu diantisipasi secara terencana dan berkelanjutan.

“Dengan adanya Dokumen KRB 2026–2030 ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam mengambil keputusan. Kita memiliki data yang valid, peta zonasi risiko yang jelas, serta rekomendasi aksi yang konkret dalam upaya pengurangan risiko bencana,” kata Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menegaskan, penyusunan dokumen tersebut bukan akhir dari proses, melainkan awal implementasi berbagai langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan yang lebih tangguh dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Melalui diskusi publik ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen KRB sebagai pedoman dalam upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di daerah. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.