Jakarta, Nuansanusantara.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., melakukan audiensi resmi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Audiensi tersebut membahas dua agenda strategis, yakni rekomendasi pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Murung Raya serta upaya peningkatan dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kemampuan fiskal guna mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Heriyus mengatakan, koordinasi langsung dengan pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan strategis daerah berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh arahan yang tepat.
“Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, baik untuk memperoleh arahan terkait pendirian Perseroda maupun upaya mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah melalui DAU dan DBH,” ujar Heriyus usai pertemuan.
Ia menegaskan, rencana pendirian Perseroda harus dipersiapkan secara matang dan tidak dilakukan secara terburu-buru. Persiapan tersebut mencakup pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyusunan perencanaan bisnis yang terukur, serta penerapan tata kelola perusahaan yang profesional.
“Kami ingin memastikan Perseroda nanti berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan perencanaan bisnis yang matang, tata kelola yang profesional, serta berorientasi pada pengembangan potensi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.
Menurut Heriyus, keberadaan Perseroda diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan potensi unggulan Murung Raya sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, aspek kelayakan usaha dan keberlanjutan operasional menjadi hal penting yang harus diperhatikan sejak tahap perencanaan.
Selain pengembangan BUMD, optimalisasi kapasitas fiskal melalui DAU dan DBH juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dukungan pendanaan yang memadai dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga terus berupaya membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan alokasi DAU dan DBH semakin mendukung kemampuan keuangan daerah, untuk membiayai pembangunan, meningkatkan layanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Murung Raya,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan arah kebijakan yang jelas, baik dalam proses pendirian Perseroda maupun dalam upaya memperkuat dukungan fiskal bagi daerah.
Dengan demikian, langkah strategis tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan dan perekonomian daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, melalui sinergi yang terjalin, langkah strategis ini dapat membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya secara berkelanjutan,” pungkas Heriyus. (fz)
Posting Komentar