Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan percepatan pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh harus segera direalisasikan. Seluruh kendala, mulai dari pembongkaran bangunan terdampak, penyelesaian administrasi dan perbedaan pengukuran lahan, hingga pemindahan jaringan utilitas, diminta segera dituntaskan agar pekerjaan tidak kembali tertunda.
Penegasan itu disampaikan Shalahuddin saat memimpin rapat koordinasi percepatan pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh di Aula Setda Lantai I, Kamis (15/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Asisten II Bahrum F. Girsang, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait, termasuk ATR/BPN, Bank BRI, Perum BULOG, Kantor Pos, PDAM, PLN, dan Telkom.
Dalam arahannya, Shalahuddin menekankan bahwa persoalan yang selama ini menghambat pelebaran jalan harus segera diselesaikan melalui langkah konkret. Menurutnya, penundaan pekerjaan hingga delapan bulan sudah terlalu lama dan tidak boleh terus berulang.
“Kita sudah terlalu lama menunda pekerjaan ini. Penundaan selama delapan bulan bagi saya sudah terlalu lama. Pekerjaan pembangunan harus berjalan dan diselesaikan sesuai target,” tegasnya.
Ia meminta bangunan maupun bagian bangunan yang terdampak rencana pelebaran jalan segera ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Komitmen pemilik bangunan, perangkat daerah, serta instansi yang memiliki fasilitas di sepanjang ruas jalan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar.
Bupati juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan pembongkaran sebagian bangunan, termasuk bagian teras, sebagai bentuk dukungan terhadap pelebaran jalan.
Sementara bagi pihak yang masih keberatan, ia meminta agar keberatan disampaikan secara tertulis dan ditandatangani sehingga memiliki kejelasan administrasi serta dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Jika ada keberatan, sampaikan secara terbuka. Jika ada persoalan administrasi, selesaikan. Jangan sampai kita hanya membicarakan masalah yang sama dari bulan ke bulan,” ujarnya.
Perbedaan Pengukuran Harus Berbasis Data
Selain pembongkaran bangunan, persoalan administrasi dan perbedaan pengukuran lahan menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Shalahuddin meminta pihak terkait, khususnya ATR/BPN, memberikan penjelasan berdasarkan data, hasil pengukuran, dan dokumen yang sah.
Langkah tersebut diperlukan agar setiap keberatan dapat ditangani secara transparan, memiliki dasar yang jelas, dan tidak berlarut-larut. Ia juga meminta instansi pemerintah, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah, segera menuntaskan urusan administrasi yang berkaitan dengan bangunan dan fasilitas terdampak, termasuk kantor pos.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengedepankan keterbukaan dan kepastian administrasi. Setiap kendala perlu diidentifikasi secara jelas agar pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Jaringan Utilitas Jangan Hambat Pembangunan
Bupati turut menyoroti pemindahan dan penataan jaringan utilitas yang terdampak pelebaran jalan. PLN diminta segera menuntaskan pekerjaan jaringan listrik dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, termasuk mengantisipasi risiko kebakaran dan gangguan lainnya.
Penyelesaian jaringan PDAM dan Telkom juga harus segera dikoordinasikan. Setiap instansi diminta menyusun langkah kerja serta target waktu yang jelas agar pekerjaan utilitas tidak menjadi penghambat kelanjutan pembangunan jalan.
Shalahuddin menegaskan, koordinasi lintas instansi tidak boleh berhenti pada rapat semata. Apabila ditemukan kendala di lapangan, pihak terkait harus segera melaporkannya kepada pemerintah daerah agar solusi dapat dirumuskan dan dilaksanakan tanpa menunggu persoalan semakin berlarut.
Ia juga mengingatkan agar waktu pelaksanaan pembangunan dikelola secara efektif, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendorong seluruh pihak mempercepat penyelesaian persoalan pembongkaran bangunan, administrasi, pengukuran lahan, dan jaringan utilitas.
Pemerintah daerah berharap langkah konkret dan sinergi lintas instansi dapat mempercepat realisasi pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh, sehingga pembangunan berjalan sesuai target serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan perkembangan daerah. (fz)
Posting Komentar