Ad

Fraksi PD DPRD Barut Apresiasi Pemerintah Tingkatkan PAD

Redaksi
Tambahkan
...
0


Muara Teweh, Nuansanysantara.com  – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) mendukung pihak Pemerintah Kabupaten Barut agar berupaya untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Ikhwal ini dikatakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Barit, Patih Herman AB pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2025 di gedung DPRD, Rabu (20/11/2024).

Selanjutnya  Patih Her

man AB mengatakan bahwa , kedepannya diharapkan agar kiranya dapat mengakomodir kegiatan-kegiatan yang dianggap urgen secara merata.

“Dan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 yang telah kita bahas bersama, maka kami dari Fraksi Partai Demokrat dengan mengucapkan “Bismillahhirrahmaanirrahim “ dapat menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, yang kemudian untuk disahkan setelah di evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Atink panggilan akrab Patih Herman AB.

Sehingga fraksi Partai Demokrat pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

“Juga tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, baik dari pihak TAPD dan juga rekan-rekan Banggar DPRD serta pihak Sekretariat DPRD Barito Utara, sehingga pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat kesepakatan bersama untuk di paripurnakan pada hari ini,” jelasnya.

APBD adalah merupakan dokumen rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah yang ditetapkan dengan perturan daerah dan mendapat persetujuan dari DPRD.

“Tentu APBD memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah, sebagai dasar penyusunan rencana kerja anggaran satuan perangkat daerah (SKPD) dan untuk membantu pemerintah daerah mengalokasikan belanja daerah secara merata dan berkeadilan.

Dikatakan Atin bahwa APBD adalah merupakan presedur utama dalam menentukan jumlah pengeluaran serta pendapatan yang mana hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Barut.(fz)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar