Poin Penting dari Pernyataan Hj Mery Rukaini:
1. Optimisme Terhadap Peningkatan PAD:
Hj Mery menyatakan keyakinannya bahwa kewenangan baru ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD, yang selanjutnya akan mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas:
Pengelolaan pajak secara transparan dan akuntabel menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung keberhasilan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB.
3. Sinergi dan Partisipasi Masyarakat:
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan pajak, sembari mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan taat membayar pajak.
4. Langkah Strategis Pemerintah Daerah:
Ketua DPRD memuji inisiatif Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara dalam:
Melakukan sosialisasi taat pajak.
Menguatkan sistem pelayanan berbasis digital.
Memperluas basis data wajib pajak.
Kesimpulan:
Penyerahan kewenangan opsen PKB dan BBNKB ke daerah menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat otonomi daerah dan kapasitas fiskalnya. Dengan pengelolaan yang baik, potensi peningkatan PAD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ketua DPRD juga berkomitmen mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.(fz)
Posting Komentar