Ad

Penandatanganan Kesepakatan MoU Antara Pemkab Barut, Pengadilan Agama Dan Kejaksaan Barut Merupakan Langkah Strategis

Redaksi
Tambahkan
...
0
Muara Teweh, Nuansanusantara.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, khususnya pasca perceraian. Acara ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di aula pertemuan Pengadilan Agama Muara Teweh.

Langkah Strategis dalam Menangani Hak-Hak Perempuan dan Anak

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I, menekankan bahwa MoU ini bertujuan menciptakan koordinasi nyata dalam menangani persoalan hak-hak perempuan dan anak yang kerap terabaikan.

"MoU ini bertujuan memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak perempuan dan anak, terutama yang berhadapan dengan hukum pasca perceraian. Tantangan utama adalah implementasi putusan pengadilan yang sering kali diabaikan," ujarnya.

MoU ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Muara Teweh untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak. Saat ini, terdapat 13 kesepakatan kerja sama aktif dengan instansi lain, seperti Polres Barito Utara, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Kementerian Agama.

Belajar dari Praktik Internasional

H. Mulyadi juga menyoroti praktik perlindungan perempuan dan anak di negara lain, seperti Arab Saudi, yang menerapkan sanksi tegas bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajibannya, termasuk pembekuan paspor dan rekening bank. Ia berharap penerapan serupa dapat memberikan efek jera di Indonesia, khususnya di Barito Utara.

"Kita perlu meningkatkan efektivitas dalam melindungi hak perempuan dan anak. Kami berharap MoU ini membawa perubahan nyata dan memastikan keadilan bagi mereka yang rentan," tambahnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan dukungan penuh atas langkah ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung inisiatif ini agar menciptakan mekanisme hukum dan sosial yang lebih ramah, efektif, dan sensitif,” katanya.

Harapan Ke Depan

Melalui MoU ini, diharapkan tercipta sistem pelayanan yang lebih baik dalam menjamin hak perempuan dan anak, serta membangun peradilan yang lebih adil dan responsif. Inisiatif ini menjadi langkah awal dalam menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan. Semoga sinergi ini membawa dampak positif yang nyata bagi kehidupan perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara.(fz)


Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar