Ad

DPRD Apresiasi Langkah Aliansi Masyarakat Adat Dayak Barut, Soroti Soal Kawasan Hutan dan Perizinan

Redaksi
Tambahkan
...
0



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah Aliansi Masyarakat Hukum Adat Dayak yang membuka ruang dialog melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pertemuan tersebut digelar di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait masalah kawasan hutan dan perizinan yang selama ini menjadi kendala utama.

> “Kami sangat menyambut baik apa yang menjadi keluhan masyarakat karena itu adalah tugas kami. Kami dipilih oleh masyarakat, sehingga kami harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan tersebut,” ujar Patih Herman AB.



Soroti Kawasan Hutan dan Legalitas Lahan

Athink, sapaan akrabnya, menyoroti fakta bahwa banyak pemukiman, lahan perkebunan, bahkan fasilitas umum seperti sekolah di Barito Utara masih berada dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan produksi konversi (HPK).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menimbulkan hambatan serius dalam legalitas lahan dan perizinan, bahkan seringkali berbenturan dengan kepentingan perusahaan.

Ia mengungkapkan, pada April lalu dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait usulan perluasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, yang saat ini sebagian besar masih masuk kawasan hutan.

“Kementerian mengarahkan agar dilakukan telaah dari BPHP provinsi. Kami juga diminta agar pemerintah kabupaten, khususnya KPH Barito Tengah, segera menginventarisasi kawasan mana saja yang bisa dialihkan menjadi APL. Hal ini penting agar lahan perkebunan masyarakat bisa dilegalkan dan memperoleh sertifikat,” jelasnya.

Kendala Perizinan di Tingkat Provinsi.
Terkait sulitnya pengurusan izin aliansi masyarakat di tingkat provinsi, Athink mengakui hal tersebut bukan kewenangan kabupaten. Namun ia menegaskan, DPRD Barito Utara tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

“Kami berharap Pemprov bisa mengevaluasi agar ke depan pengurusan perizinan masyarakat, terutama untuk bercocok tanam, bisa lebih mudah dan tidak memberatkan. Itu harapan besar kami agar masyarakat benar-benar mendapat kepastian hukum atas lahan mereka,” pungkasnya.

Ia menambahkan, DPRD Barito Utara akan terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait permasalahan kawasan hutan dan perizinan.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa berjalan sendiri, karena DPRD hadir sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Patih Herman AB. (fz(





Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar