Ad

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2025

Redaksi
Tambahkan
...
0



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat yaitu penandatanganan serta penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri langsung Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut mencerminkan sinergi kuat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah dinamika pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.

“Melalui persetujuan bersama ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta menjadi instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD lintas fraksi, pimpinan OPD, serta perwakilan TNI, Polri, dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (fz)


Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar