Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Kantor Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program relokasi permukiman bagi warga terdampak pembangunan.
Dukungan tersebut ditandai dengan kehadiran kedua instansi pada kegiatan pengundian kavling tanah di ruang rapat Dinas PUPR, Senin (8/9/2025). Proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh perwakilan warga, instansi teknis, serta unsur pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses relokasi, khususnya dalam penataan dan sertifikasi tanah.
> “Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Melalui pengundian yang adil dan terbuka, kami berharap masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah yang akan mereka tempati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menyebut kegiatan ini sebagai tahapan penting percepatan pembangunan permukiman baru.
> “Relokasi ini bagian dari penataan kawasan agar lebih terencana dan aman. Dengan pengundian kavling, setiap warga mendapat haknya secara adil. Kami juga mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum lahan relokasi,” jelasnya.
Iman menambahkan, Dinas PUPR segera melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi baru, seperti jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air bersih, sehingga warga dapat menempati hunian dengan aman dan nyaman.
Dengan selesainya pengundian kavling, pembangunan permukiman baru diharapkan segera dimulai sesuai rencana. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjamin hak dan kenyamanan masyarakat terdampak relokasi. (fz)
Posting Komentar