GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Apresiasi Langkah Disdukcapil Barut Lakukan Pengecekan Biometrik terhadap Penduduk Terlantar



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri, Rabu (8/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak sipil seluruh warga masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Barito Utara melalui petugas lapangan menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan menggunakan sistem biometrik guna mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Jika ditemukan kecocokan, proses administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila tidak ditemukan data, maka yang bersangkutan akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Menanggapi langkah tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Suparjan Efendi memberikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam penanganan kasus kependudukan tersebut.

> “Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H. Suparjan Efendi, Kamis (9/10/2025) di Muara Teweh.



Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi dalam pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan lansia tanpa dokumen.

> “Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok. DPRD akan terus mendukung program yang melindungi hak-hak dasar warga,” tegasnya.



Sementara itu, Dinas Sosial PMD Barito Utara memastikan pihaknya memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan akses perlindungan sosial.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas kependudukan agar segera melapor ke instansi terkait untuk memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.