GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Sinergi Antara Media dan Pemkab Barito Utara Membahas Kontrak Kerjasama yang Transparan dan Akuntabel




Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara menggelar pertemuan dengan perwakilan media cetak dan online, Rabu (29/10/2025). Pertemuan tersebut membahas tata cara kontrak kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch. Ikhsan, membuka langsung kegiatan yang berlangsung hangat di ruang pertemuan kantor setempat. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen Diskominfosandi untuk menjalin kemitraan yang Baik, Bersih, Efektif, dan Efisien (BBEE) dengan media.

“Kami ingin kerjasama ini berjalan lancar, melahirkan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak serta sesuai aturan yang menjadi acuan bersama,” ujar Ikhsan.

Sebagai pedoman pelaksanaan, Ikhsan menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.

“Jika ada masukan atau saran terkait Perbup, jangan ragu untuk menyampaikan. Kami terbuka untuk revisi demi perbaikan bersama,” tambahnya, menunjukkan keterbukaan pemerintah daerah terhadap aspirasi insan pers.

Sementara itu, perwakilan media, Melkianus dan H. Deni Hariadi, menyambut baik arahan tersebut serta menyatakan kesiapan memenuhi seluruh persyaratan dalam kontrak kerjasama. Mereka juga berkomitmen untuk mempelajari isi Perbup Nomor 35 Tahun 2024 secara mendalam.

Pertemuan ini menjadi tonggak awal sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan media massa, dengan tujuan mewujudkan publikasi informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(fz/Iksn/Ummi. Dokumentasi Diskominfosandi Barito Utara, 2025)



Komentar0

Type above and press Enter to search.