Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bupati Heriyus menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. Kedua raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Bupati Heriyus menjelaskan bahwa penyusunan kedua raperda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan upaya untuk memperkuat serta mempertajam program kegiatan yang bertujuan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat nyata serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, raperda mengenai pemberian insentif dan kemudahan berusaha diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi, mendukung pertumbuhan pelaku usaha lokal, serta mendorong kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah.
Bupati Heriyus berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Semoga upaya bersama ini mampu mewujudkan Murung Raya Hebat dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” tandasnya. (fz)
.
Komentar0