Ad

Disdagrin Barut Dorong UMKM Lindungi Merek, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Redaksi
Tambahkan
...
0

Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Upaya memperkuat daya saing produk lokal terus dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui peningkatan pemahaman pelaku usaha terkait perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek.

Komitmen tersebut diperkuat setelah Disdagrin Barito Utara mengikuti kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 20–22 Juli 2026.

Kepala Disdagrin Barito Utara, M. Mastur, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan IKM.

“Perlindungan merek menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha. Dengan memiliki legalitas yang jelas, produk UMKM dan IKM akan lebih kuat dalam bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Mastur, merek bukan sekadar identitas produk, tetapi juga aset usaha yang memiliki nilai ekonomi serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Karena itu, pihaknya akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Disdagrin, lanjutnya, berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM dan IKM agar semakin memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan.

“Harapannya semakin banyak produk lokal Barito Utara yang memiliki identitas kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu meningkatkan daya saing,” katanya.

Melalui upaya tersebut, Disdagrin berharap pelaku usaha dapat terus berinovasi dan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Langkah ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat sektor UMKM dan IKM sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (fz)


Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar