Ad

Rahmanto Muhidin AI dan Agama: Ancaman atau Peluang bagi Kemaslahatan

Redaksi
Tambahkan
...
0


Puruk Cahu, Nuansanusantara.com - Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin juga ketua DPW PKB Kalteng mengatakan bahwa  perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berlangsung sangat cepat dan mulai memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemerintahan hingga aktivitas keagamaan. Di tengah pesatnya perkembangan tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah AI akan bertentangan dengan agama, atau justru dapat menjadi sarana untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat manusia, pada Selasa (14/7/2026).

Dikatakan pula, dari berbagai kajian ilmiah internasional menunjukkan bahwa hubungan antara AI dan agama tidak harus dipandang sebagai pertentangan. Penelitian dalam jurnal AI and Ethics tahun 2026 menyimpulkan bahwa nilai-nilai agama dapat memberikan kontribusi penting dalam tata kelola dan pengembangan AI yang lebih manusiawi, adil, serta bertanggung jawab.

 Perspektif keagamaan dinilai mampu memperkuat prinsip etika, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap martabat manusia dalam era digital.

Dalam konteks Indonesia, penelitian yang dipresentasikan pada konferensi internasional AI, Ethics, and Society menemukan bahwa umat Islam di Indonesia cenderung mengambil posisi moderat terhadap AI. Teknologi tidak ditolak, tetapi harus diarahkan dengan prinsip wasathiyah (jalan tengah), sehingga AI dipahami sebagai alat yang dapat membantu pembangunan nasional tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan.

Sejumlah akademisi juga menegaskan bahwa AI harus dikembangkan berdasarkan prinsip keadilan, kejujuran, kemanfaatan, dan tanggung jawab sosial. Tantangan utama bukan pada keberadaan teknologinya, melainkan pada potensi penyalahgunaan seperti penyebaran hoaks, manipulasi informasi, pelanggaran privasi, diskriminasi algoritma, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mendorong pengembangan AI yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

MUI bersama kalangan akademisi telah membuka ruang kolaborasi agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengembang teknologi AI yang bermanfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, MUI mengingatkan bahwa penggunaan AI harus tetap berpijak pada maqashid syariah untuk melindungi kehormatan, hak, dan martabat manusia, terutama dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan teknologi digital.

Pemerintah Indonesia juga mulai memperkuat tata kelola AI melalui penyusunan regulasi dan peta jalan nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa etika AI tidak cukup hanya menjadi seruan moral, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan regulasi yang memiliki kepastian hukum agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan publik.
Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah sekaligus Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memandang bahwa AI merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. 

Menurutnya, agama dan teknologi tidak perlu dipertentangkan karena keduanya memiliki ruang masing-masing. AI adalah hasil ikhtiar dan kecerdasan manusia yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses informasi, dan mendorong kemajuan ekonomi daerah.

Namun demikian, Rahmanto menegaskan bahwa teknologi harus tetap berada di bawah kendali nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas. 

Ia menilai bahwa kecanggihan teknologi tanpa fondasi akhlak justru berpotensi melahirkan berbagai persoalan baru. Karena itu, generasi muda Indonesia perlu menguasai AI sekaligus memperkuat karakter, literasi digital, dan nilai-nilai keagamaan agar mampu menjadi pelaku pembangunan yang berintegritas.

Bagi Rahmanto, masa depan Indonesia bukan ditentukan oleh seberapa canggih teknologinya semata, melainkan oleh kemampuan bangsa mengharmoniskan inovasi dengan nilai kemanusiaan. Dalam perspektif tersebut, AI bukanlah lawan agama, melainkan alat yang dapat menjadi sarana kemaslahatan apabila digunakan secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian, pertanyaan apakah AI bertentangan dengan agama tampaknya memiliki jawaban yang cukup jelas.

Berbagai penelitian, pandangan ulama, akademisi, serta pembuat kebijakan menunjukkan bahwa AI tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap agama. Yang menjadi tantangan sesungguhnya adalah bagaimana manusia mengarahkan teknologi tersebut agar tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan nilai-nilai moral. Jika dikelola dengan benar, AI justru berpotensi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (fz)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar