Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital.
Komitmen tersebut diperkuat melalui partisipasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, 3–4 Agustus 2026.
Rakornas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu mengangkat tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.” Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala dinas Dukcapil provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia serta dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Muhammad Hendra Erwirasyah menilai Rakornas menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antar daerah sekaligus menyelaraskan arah kebijakan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, berbagai arahan dan strategi yang disampaikan Direktorat Jenderal Dukcapil akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Disdukcapil Barito Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rakornas ini memberikan banyak informasi terkait kebijakan dan strategi terbaru dalam pengelolaan administrasi kependudukan. Seluruh materi yang kami peroleh akan menjadi pedoman dalam memperkuat pelayanan adminduk di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Hendra menegaskan, transformasi digital merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, Disdukcapil Barito Utara akan terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan transparan.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung program transformasi digital nasional.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memperkuat keamanan data kependudukan agar pemanfaatannya tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun berbagai sektor pelayanan publik.
“Kami akan terus mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan, memperkuat sistem keamanan data, serta menghadirkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
Ia berharap hasil Rakornas dapat segera diterapkan di Kabupaten Barito Utara sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital.
Melalui penguatan layanan berbasis digital tersebut, Disdukcapil Barito Utara diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (fz)
Komentar0