Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memperkuat upaya penanganan polusi debu yang ditimbulkan aktivitas kendaraan perusahaan di sejumlah jalur desa. Langkah tersebut dibahas dalam musyawarah yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (24/8/2026).
Musyawarah dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, kepala desa, serta pihak perusahaan dan instansi terkait.
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala desa menyampaikan keluhan masyarakat terkait meningkatnya polusi debu akibat lalu lintas kendaraan perusahaan, terutama saat musim kemarau. Desa yang menyampaikan kondisi wilayahnya antara lain Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo, dan Dirung Bakung.
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan, musyawarah tersebut menjadi wadah untuk mencari solusi bersama agar persoalan debu tidak terus mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
“Pertemuan ini membahas penanganan debu yang ada di jalur perusahaan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Rahmanto.
Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan dan melintasi jalur desa harus memiliki tanggung jawab dalam mengendalikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk debu akibat aktivitas hauling.
Ia menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi dan menggunakan akses jalan desa perlu berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pengendalian debu, terutama di tengah kondisi kemarau yang menyebabkan partikel debu lebih mudah menyebar ke permukiman warga.
“Perusahaan-perusahaan yang melintas di jalur desa agar semuanya berperan dalam penanggulangan debu dan polusi akibat kemarau serta aktivitas hauling perusahaan,” tegasnya.
Pemkab Murung Raya berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, dan pihak perusahaan dapat menghasilkan langkah konkret yang efektif. Dengan demikian, aktivitas perusahaan tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar jalur yang dilalui kendaraan operasional.
Musyawarah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan investasi dan perlindungan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat di wilayah Murung Raya. (fz)
Posting Komentar